BENGKULU, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang DPO pelaku kejahatan pencurian di Bengkulu. Aksi penagkapan berlangsung dramatis karena pelaku berupaya melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku yang mengendarai truk terjadi hingga 20 kilometer.
Sebanyak tiga mobil polisi dari Polsek Penarik Raya, Mukomuko, Bengkulu terjadi di Daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pelarian pelaku terhenti setelah roda ban truk patah.
Pelaku merupakan pekerja di Koperasi Unit Desa Bumi Mulya, Kecamatan Penarik, Bengkulu.
Pelaku dilaporkan nekat membawa kabur Dump Truk serta uang penjualan buah Kelapa Sawit yang membuat koperasi desa mengalami kerugian hingga Rp 190 juta.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti untuk proses penyidikan.
Baca Juga: Simulasi Jelang Pernikahan Kaesang-Erina, dari Kirab Kereta Berkuda Hingga Adat Ngunduh Mantu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.