YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mendaftarkan berkas pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Kepala KUA Kapanewon Depok, Muhammad Wiyono mengatakan, maskawin Kaesang Pangarep dan Erina Gudono juga merupakan salah satu hal yang dibutuhkan untuk kelengkapan data.
Namun, Wiyono mengatakan, catatan maskawin Kaesang dan Erina itu hanya sementara.
"Ya kalau maskawin karena nanti untuk entry data, ya untuk sementara seperangkat alat salat dan ada tambahan uang Rp300.000, sementara," ujar Muhammad Wiyono, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Akad Nikah Kaesang dan Erina Digelar di Yogyakarta, Apakah Sri Sultan Hamengkubuwono X jadi Saksi?
Ia menjelaskan, saat ini data sudah lengkap. Tetapi, jika nantinya ada perubahan, masih bisa diajukan seminggu sebelum akad dilaksanakan.
"Kalau nanti ada perubahan, ya nanti minimal satu minggu sebelumnya terkait dengan perubahan data, misal maskawin," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wiyono mengatakan, ia nantinya juga akan menjadi penghulu pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, prosesi pernikahan Kaesang dan Erina dimulai tanggal 8 Desember 2022.
Baca Juga: Prosesi Pernikahan Kaesang dan Erina di Jogja Dimulai 8 Desember, Ini Rangkaian Acaranya
Setelah itu, akan ada pemasangan bleketepe atau anyaman daun kelapa dan midodareni pada 9 Desember.
Pada 10 Desember 2022, barulah dilaksanakan ijab kabul.
"Paling pokok pada upacara nikahnya tanggal 10 jam 12.00. Itu informasi yang saya terima,” tutur Kadarmanta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.