BENGKULU, KOMPAS.TV - Pemprov Bengkulu memastikan tidak ada pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di lingkungan Provinsi Bengkulu pada tahun 2022.
Selain tak adanya formasi dari kementerian, belanja pegawai di lingkungan Provinsi Bengkulu yang sudah lebih dari 30 persen juga jadi penyebab ditiadakannya pengangkatan PPPK.
Dari total 2,8 triliun APBD Provinsi Bengkulu tahun 2022, 38 persen diantaranya direalisasikan untuk belanja pegawai.
Saat ini, Pemprov Bengkulu sedang melakukan moratorium perpindahan pegawai sebagai upaya mencegah anggaran belanja pegawai yang semakin tinggi.
Nantinya setelah upaya moratorium berhasil menekan belanja pegawai hingga di bawah 30 persen, Pemprov akan mengkaji untuk melakukan perekrutan PPPK kembali.
#bengkulu #pppk #pemprovbengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.