JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunda karena tak ada saksi yang hadir di persidangan.
Menurut rencana, ada 3 saksi yang seharusnya dihadirkan.
Namun salah satu saksi, Ketua RT lingkungan rumah Sambo, Seno memberikan keterangan secara tertulis karena sedang sakit dan tidak bisa ke pengadilan.
Majelis Hakim meminta agar dua saksi anggota Polri yang tidak datang hari ini bisa dihadirkan minggu depan.
Baca Juga: Usai Yosua Tewas, ART Kodir: Ferdy Sambo Menangis, Matanya Merah!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.