KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Sebuah tower telekomunikasi yang hampir rampung dibangun di kawasan dekat pemukiman penduduk di wilayah Takmung Klungkung, dihentikan paksa oleh petugas Satpol PP setempat.
Penghentian pembangunan tower telekomunikasi ini, selain karena adanya laporan warga yang was-was akibat towera ada di lingkungan perumahan dan takut roboh, ternyata setelah dicek, tower tersebut belum mengantongi satu ijinpun. Petugas langsung menutup dengan memasang segel pada tower, dan menghentikan semua proses pengerjaan.
Kepala Satpol PP Klungkung, Putu Suarta, yang memimpin proses penghentian proyek tower ini mengatakan, pihak pemilik proyek sebelumnya sudah sempat dipanggil dan membuat pernyataan untuk segera mengurus ijin. Namun hingga pembangunan hampir rampung, ijin belum juga diurus, sehingga petugas melakukan penyegelan dan penghentian pembangunan proyek hingga ijin selesai dikerjakan.
Dibalik pentingya komunikasi yang menjadi kebutuhan masyarakat, diharapkan para penyelenggara telekomunikasi memperhatikan persyaratan berupa perijinan yang wajib dimiliki. Dan, masyarakat yang berada dekat dengan kawasan tower, juga wajib diberikan asuransi.
#satpolPPklungkung #towerilegal #desatakmung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.