JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Adrianto.
Hal itu disampaikan Hendra saat hendak memasuki ruang sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, Kamis (24/11/2022) kemarin.
“Betul, betul (soal surat laporan hasil-red).” Kata Hendra.
Hendra sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan aliran dana dari tambang ilegal ke Kabareksrim.
Baca Juga: Apa Alasan Sebenarnya Ismail Bolong Tarik Ucapan Beri Setoran ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto?
Hendra juga mengaku ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang ilegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif .” Katanya.
Selain itu, Hendra membenarkan dugaan aliran dana ke Kabareskrim.
“Ya faktanya begitu.” Ujarnya
Sebelumnya heboh di ruang publik, Ismail Bolong melalui video mengaku menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.