NATUNA, KOMPAS.TV - Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap 2 kapal berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna Utara.
Petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan sempat mengejar 2 kapal berbendera Vietnam yang berusaha melarikan diri.
Baca Juga: Angkatan Laut Meksiko Temukan 10 Ton Metamfetamin di Kapal Penangkap Udang
Dua kapal berbendera Vietnam ini terdeteksi beroperasi secara ilegal di perairan Natuna Utara
Kedua kapal berhasil dihentikan setelah petugas dikapal pengawas melepaskan tembakan peringatan.
Selain menangkap 14 anak buah kapal, petugas juga mengamankan 5 ton ikan hasil tangkapan yang dilakukan secara ilegal.
Selain itu, alat tangkap ikan yang digunakan kedua kapal ikan asing ini termasuk dalam alat pancing yang dilarang pemerintah Indonesia karena dapat merusak ekosistem laut.
selain tak memiliki izin dan dokumen penangkapan ikan, keduanya ditangkap karena melakukan ilegal fishing diluar batas wilayah yang ditentukan dari kategari muatan dan grosstone kapal.
Kini para ABK yang berhasil ditangkap dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk proses persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.