KENDARI, KOMPAS.TV - Satuan reserse narkoba Polresta Kendari menggelar razia penertiban peredaran minuman keras atau miras tradisional di sejumlah tempat di kota Kendari, Senin sore, 21 November 2022. Dalam razia itu polisi menyita ratusan liter miras tradisional jenis arak dan pongasi.
Tim Operasi Sikat Anoa Polresta Kendari menggelar razia minuman keras tradisional di beberapa tempat di kota Kendari. Dari operasi petugas menemukan rumah tempat produksi miras tradisional jenis arak dan pongasi yang dijual secara ilegal.
Ratusan liter miras tradisional itu kemudian disita petugas untuk dibawa ke Polresta Kendari sebagai barang bukti. Sementara para pedagang miras tradisional hanya diminta keterangannya dan diberi pembinaan social. Operasi sikat anoa 2022 digelar dalam rangka pencegahan kasus kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat seperti miras narkoba judi dan premanisme.
#mirasilegal
#mirastradisional
#penangkapanpelaku
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.