JAKARTA, KOMPAS.TV – Semula Ketua RT di Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan untuk terdakwa Hendra dan Agus.
Namun ketika sidang akan dimulai JPU mengatakan Seno berhalangan hadir karena sakit.
Untuk itu BAP pemeriksaan Seno dibacakan JPU di persidangan.
Baca Juga: [FULL] Terkuak CCTV Menit ke 17:07 Yosua Masih Hidup di Duren Tiga Dalam Dakwaan Kompol Chuck
Sebelumnya pada 14 Juli lalu, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan mengungkap decoder CCTV Pos Satpam sempat diganti pihak kepolisian usai kejadian penembakan Brigadir J dengan Bharada E.
"Digantinya hari Sabtu (9 Juli), saya tahunya hari Senin (11 Juli)," ujarnya.
Ketua RT juga kesal karena tak diberitahu adanya kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.