JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menilai, Kejaksaan Agung membuka peluang publik berpikiri negatif soal penanganan kasus pembunuhan berencana dengan Terdakwa Putri Candrawathi.
Pasalnya, Kejaksaan Agung tidak mengungkap alasan kenapa Jaksa Erna Normawati dan timnya yang begitu agresif dalam sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditarik.
Keterangan itu disampaikan Otto Hasibuan dalam Satu Meja The Forum yang mengangkat tema ‘Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).
“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada satu tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya. Terus terang saja saya nggak tahu background-nya kenapa. Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota ya,” ucap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Perlu Peran Ketua MA, Agar Hakim Sidang Ferdy Sambo Tidak Main Mata
“Tapi kalau memang itu, keluarnya itu tidak dijelaskan pada masyarakat, mungkin ini juga menjadi pemikiran yang negatif juga dari masyarakat, kenapa ya? Karena katanya nih ya, kebetulan si jaksa ini kan agak agresif di dalam membongkar kasus ini. Jadi kalau tiba-tiba dia keluar, sehingga orang berpikir ada apa, nah hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah.”
Bagi Otto Hasibuan, jika memang belum ada penjelasan kenapa tim jaksa dalam sidang Putri Candrawathi diganti bisa ditanyakan ke Kejaksaan Agung.
Mengingat, kasus pembunuhan berencana dimana istri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa menjadi sorotan dari publik.
“Kalau pergantiannya itu memang karena orangnya sakit atau pindah tugas itu mungkin biasa,” ucap Otto Hasibuan.
“Tapi kalau tiba-tiba timnya dia keluar dari situ tanpa ada sesuatu sebab ya, itu juga boleh menjadi pertanyaan kita, kenapa?” tambah Otto Hasibuan.
Baca Juga: Peran Putri Candrawathi Diungkap Jaksa: Dengar Ferdy Sambo Perintah Bharada E Tembak Brigadir J
KOMPAS TV pernah menurunkan artikel tentang bagaimana garangnya Jaksa dalam sidang Terdakwa Putri Candrawathi.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk menjawab nota keberatan terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa dipungkiri, penampilan Jaksa Erna Normawati menyita perhatian publik.
Ucapan yang keluar dari mulutnya bukan hanya lugas tapi juga tegas terhadap terdakwa Putri Candrawathi dan penasihat hukumnya.
“Jelas terlihat penasehat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum,” ucap jaksa Erna dengan tegas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
“Maka patutlah kiranya, eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan,” ujarnya.
Baca Juga: Ronny Talapessy Punya Alat Bukti, Ferdy Sambo Lakukan Tembakan Mematikan ke Brigadir J
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.