JAKARTA, KOMPAS.TV - Martin Simanjuntak, salah satu anggota kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menilai kekayaan Ferdy Sambo perlu diteliti ulang untuk mengetahui legalitasnya.
Pernyataan Martin tersebut disampaikan dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022) malam, menjawab pertanyaan tentang kekhawatiran pada jaringan dan uang Sambo.
“Tentu masih khawatir, karena kita tahu seberapa 'kaya' orang ini. Karena kekayaannya menurut saya perlu diteliti ulang, apakah legal atau ilegal,” jelasnya.
Martin mencontohkan bagaimana Ferdy Sambo memberikan uang sebesar ratusan juta rupiah pada ajudan.
Baca Juga: Komentari Sidang Sambo, Pakar: Andai Hakim Lebih Fokus ke Persiapan
“Sebagai contoh, bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan.”
“Menurut versi dari Ferdy Sambo, ya, untuk tiga dapur, dan masing-masing Rp200 juta, sedangkan dia punya pendapatan ya kita tahu, hanya Rp35 juta,” lanjutnya.
Jadi, lanjut Martin, ia yakin bahwa Ferdy Sambo memiliki uang yang cukup banyak.
Kedua, ungkap Martin, tentang kekuasaan Ferdy Sambo. Menurutnya, meski tidak lagi menjabat sebagai Kadiv Propam, bukan berarti Ferdy Sambo tidak memiliki jaringan.
“Memang jabatan yang bersangkutan sebagai Kadiv Propam sudah dicabut, tapi bukan berarti yang bersangkutan tak punya networking itu semuanya serta merta hilang, nggak.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.