Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Uang Tunai Triliunan Rupiah Masuk Indonesia Tak Dilaporkan, PPATK: Sekali Masuk Nenteng Rp15 M

Kompas.tv - 23 November 2022, 15:01 WIB
uang-tunai-triliunan-rupiah-masuk-indonesia-tak-dilaporkan-ppatk-sekali-masuk-nenteng-rp15-m
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, maraknya praktik orang yang masuk ke Indonesia membawa uang tunai, namun tidak dilaporkan. Hal itu sangat berpotensi jadi praktik pencucian uang hingga pendanaan terorisme di Indonesia. (Sumber: Tangkapan Layar diskusi virtual PPATK)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, maraknya praktik orang yang masuk ke Indonesia membawa uang tunai, namun tidak dilaporkan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hal itu sangat berpotensi jadi praktik pencucian uang hingga pendanaan terorisme di Indonesia.

Oleh karena itu, PPATK pun mengeluarkan Peraturan PPATK No. 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaporan Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam atau ke luar Daerah Pabean Indonesia Melalui Aplikasi goAML.

Aturan itu sudah diterbitkan pada awal Februari 2022 dan mulai berlaku di hari yang sama dengan saat diundangkan.

Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi virtual "Diseminasi Kebijakan dan Regulasi: Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia", Rabu (23/11/2022).

“Potensi uang masuk itu Rp12 triliun yang tidak dilaporkan pada tahun 2018 dan sekitar Rp3 triliun pada 2019 yang tidak dilaporkan,” kata Ivan yang dipantau KOMPAS.TV secara daring.

Baca Juga: PPATK Temukan Transaksi Jam Tangan Lukas Enembe dengan Harga Rp 550 Juta!

Angka tersebut muncul setelah PPATK membandingkan data Cross Border Cash Carrying (CBCC) dari Bea Cukai dengan data aplikasi Passenger Risk Management (PRM).

Ivan mencontohkan, ada satu orang yang tercatat melaporkan uang masuk dari luar negeri ke Indonesia sebanyak empat kali membawa uang Rp66 miliar. Tapi saat dicek ulang di PRM, ternyata orang itu masuk sebanyak 154 kali di Indonesia.


 




Sumber :




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x