JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Ferdy Sambo mengomentari Putri Candrawathi yang akhirnya terpapar Covid-19 saat ditahan di rutan Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Sambo menjelaskan bahwa putri tidak bisa menerapkan prokes yang ketat di rutan Kejagung.
Dia menegaskan bahwa keluarganya selama ini sangat patuh terhadap prokes.
Baca Juga: Jaksa Tunjukkan Pistol HS yang Jatuh Dibawa Sambo Sebelum Penembakan Yosua
"Istri saya sudah tidak mematuhi (prokes) di rutan kejaksaan makanya dia positif sekarang. Selama ini belum pernah dia positif," kata Sambo.
Diketahui, Putri Candrawathi hadir melalui virtual dalam sidang lanjutan yang digelar saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/11)
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.