JAKARTA, KOMPAS.TV - Di sidang hari Senin (22/11/2022), terdakwa Ricky Rizal, buka suara.
Ricky mengatakan uang sebanyak Rp 200 juta, untuk keperluan rumah Ferdy Sambo di Magelang, atas perintah Istri Ferdy Sambo.
Untuk memindahkan uang itu, Ricky menggunakan password dan pin rekening yosua yang tercantum di ponsel tersebut.
Baca Juga: Dikabarkan Positif Covid-19, Putri Candrawathi Hadiri Sidang secara Online!
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.