KOMPAS.TV- Mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo membenarkan surat penyelidikan yang mengusut dugaan suap Tambang Batubara yang diungkap Ismail Bolong dalam video beberapa waktu lalu.
Ini disampaikan usai Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang 22 November 2022.
Sambo menyatakan agar surat penyelidikan langsung ditanyakan ke pejabat yang berwenang.
Sebelumnya dalam video yang viral di lini massa, diduga sejumlah Petinggi Polri terlibat aktivitas Tambang Ilegal Ismail Bolong.
Petinggi Polri diduga menerima uang suap dengan kisaran Rp 600 juta hingga Rp 5 miliar yang diserahkan dalam pecahan Dollar Amerika Serikat.
Baca Juga: Putri Disidang Virtual karena Positif Covid, Sambo Tetap Hadir Langsung di Pengadilan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.