KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo menyebut uang ratusan juta di rekening Brigadir Josua dan Bripka Ricky merupakan miliknya.
Menurut Sambo uang tersebut untuk keperluan keluarganya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Istri Sambo, Putri Candrawathi.
Bahwasannya uang yang berada di rekening kedua Ajudan Sambo adalah untuk keperluan sehari-hari keluarga.
sebelumnya salah satu saksi bernama Anita Amalia mengatakan ada transfer uang dari rekening Yosua ke Ricky sebesar Rp 200 juta.
Baca Juga: Terbaru! 151 Orang Korban Gempa Cianjur Masih Dalam Pencarian dan Identifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.