JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, angkat bicara soal uang yang ada dj rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J.
Ia membenarkan uang yang berada di rekening dua ajudannya itu merupakan uang untuk kebutuhan keluarganya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Putri Candrawathi Ditangani Dokter Pribadi usai Positif Covid-19, Ini Kata Jaksa
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Senada dengan Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo menambahkan pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky di kantor cabang sebuah bank di Cibinong karena Putri merupakan nasabah bank tersebut.
"Dan untuk rekening Yosua untuk keperluan kas di Jakarta dan Ricky keperluan kas di Magelang," ujar Putri.
"Mungkin bisa di-print (dicetak) atau terlihat tiga bulan rekening koran bahwa mutasi keluar uang untuk keperluan keluarga kami."
Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Sebelumnya, Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia memberikan kesaksian bahwa terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta.
Uang tersebut berasal dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Uang tersebut masuk ke rekening Ricky Rizal dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp100 juta.
Ricky Rizal pun telah membenarkan bahwa pihaknya menerima uang dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.
"Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," ujar Ricky.
Baca Juga: Intervensi Ferdy Sambo saat Penyidik Olah TKP: Jangan Ramai-ramai hingga Terlalu Keras ke Bharada E
"Adapun yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.