JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian PPN/ Bappenas mengungkapkan klaster pertama kantor pemerintahan yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024 mendatang.
Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati menyebut terdapat lima klaster yang akan pindah ke IKN.
"Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Hayu dalam diskusi virtual, Selasa (22/11/2022), dikutip dari Antara.
Klaster pertama, lanjut dia, yakni mencakup Presiden dan Wakil Presiden RI, Lembaga Tinggi Negara yakni MPR, DPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.
Kemudian kementerian koordinator, yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves.
Lalu Kementerian ‘Triumvirat’ yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.
Klaster pertama pemerintahan juga mencakup kementerian atau lembaga negara yang mendukung kerja presiden dan wapres secara langsung yakni Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
Lalu kementerian atau lembaga negara yang mendukung proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Ikut Pindah ke IKN Lebih Dulu, Bank Indonesia Mulai Persiapan Tahun 2023
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.