JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah menetapkan penyakit Polio sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Hal ini dilakukan seusai satu orang anak di Aceh terkonfirmasi menderita penyakit tersebut.
Untuk diketahui, polio merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Polio. Penyakit ini menyerang saraf dan bisa menyebabkan kelumpuhan, hingga paling fatal adalah kematian.
Mengutip laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), polio dapat menyerang pada usia berapa pun, tetapi pada umumnya penyakit ini menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun.
Gejala polio biasanya muncul selang tiga sampai enam hari setelah seseorang terpapar virus penyebab polio.
Sementara kelumpuhan biasanya terjadi dalam waktu seminggu sampai tiga minggu.
Baca Juga: Hanya 4 Wilayah di Indonesia yang Bebas Risiko Polio, Dampaknya Anak Bisa Cacat Hingga Ancam Nyawa
Lalu apa saja gejala polio?
Kebanyakan orang terinfeksi atau sekitar 90 persen penderita, tidak memiliki gejala atau gejala yang sangat ringan dan biasanya tidak dikenali.
Meski demikian, para orangtua tetap harus waspada terhadap tanda-tanda yang mungkin terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.