JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Selasa (22/11/2022).
Berdasarkan informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Berkaca dari keterangan-keterangan saksi yang dihadirkan, dua dari lima peluru yang mengenai tubuh Brigadir J masih menjadi teka-teki.
Siapa penembak Brigadir J selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu?
Mengingat, Ade Firmansyah, ketua tim dokter forensik yang melakukan proses ekshumasi atau autopsi kedua jenazah Brigadir J pada 22 Agustus 2022, mengungkapkan ada 5 luka tembak yang masuk ke tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Polri yang Kekuasaannya Melebihi Pejabat Lain
“Kami lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar,” kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/8/2022).
Dikutip dari Antara, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengaku hanya menyita senjata glock dengan isi magasin atau peluru sebanyak 12 butir.
“Itu dari (pistol) Bharada E,” kata Ridwan Soplanit, Senin (21/11/2022).
Sebelumnya, Ronny kepada KOMPAS TV juga sempat menceritakan materi rekonstruksi peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.