JAKARTA, KOMPAS.TV - 50 keluarga korban tragedi Kanjuruhan sudah memenuhi Bareskrim Polri Jakarta sejak Jumat (18/11/2022) pagi.
Mereka tidak puas terhadap kinerja Mapolda Jawa Timur yang dianggap tidak profesional.
Pendamping hukum para korban menjelaskan, perspektif para korban tidak digali penyidik Polda Jawa Timur, sehingga mereka membuat laporan ke Mabes Polri.
Rekam medis para korban, menjadi bukti yang dibawa sebagai dasar laporan.
Kasus dilaporkan, dengan dugaan pelanggaran pasal berlapis.
Salah satunya, undang-undang perlindungan anak.
Baca Juga: Ahli Geologi: Penyebab Gempa Cianjur Akibat Sesar Cimandiri Bisa Timbulkan Kerusakan yang Signifikan
___
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.