KOMPAS.TV – Polisi belum menukan unsur pidana dari kasus pura-pura meninggal yang dilakukan warga Bogor, Jawa Barat.
Skenario itu dilakukan pelaku untuk menghindari tagihan utang yang mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Sandiwara Pria Mati Suri di Bogor Diduga untuk Hindari Debt Collector
Polisi telah memeriksa Urip Saputra pria yang viral di media sosial karena pura-pura mati.
Dari hasil pemeriksaan polisi di Polres Bogor menyimpulkan bahwa kematian urip saputra tidak ada.
Skenario kematian sengaja dibuat Urip untuk menghindari tagihan utangnya.
Menurut polisi, Urip memiliki utang hingga satu setengah miliar rupiah.
Setelah menyerahkan diri pada Jumat malam, Urip Saputra langsung diperiksa polisi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi belum menemukan pelanggaran pidana sehingga dalam kasus ini Urip berpeluang untuk restorative justice.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.