JAKARTA, KOMPAS.TV - Bekas Kasat Reskrim Polri AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah tewas ditembak.
Ridwan mengetahui kondisi jenazah Brigadir J setelah melakukan identifikasi awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ketika Bharada E Ketakutan Diintimidasi Sambo, Telepon Orang Tua Minta Ikhlas Tak Usah Mencarinya
Demikian diungkapkan saat menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Dalam sidang itu, awalnya hakim bertanya siapa yang membalikkan jenazah korban Brigadir J. Diketahui, jenazah Brigadir J dalam kondisi telungkup setelah tewas ditembak.
Ridwan kemudian menjelaskan pemeriksaan terhadap jenazah korban dilakukan oleh tim Anggota Identifikasi. Tim itu mengambil gambar jenazah sebelum dilakukan tindakan.
Hakim pun kemudian bertanya kepada Ridwan apakah saat itu berada di lokasi atau TKP saat proses identifikasi dilakukan.
Baca Juga: Saksi Ridwan Soplanit Pertama Kali Tiba di Rumah Duren Tiga Usai Penembakan.
Setelah menjawab berada di area lokasi kejadian, Ridwan lalu diminta menggambarkan kondisi jenazah Brigadir J.
"Bisa saudara gambarkan kondisi jenazah (Brigadir J)?" tanya Hakim.
Ridwan kemudian menjawab, saat itu jenazah Brigadir J menggunakan masker yang masih terpasang.
"Begitu di balik, kelihatan masker masih dipakai," kata Ridwan.
Ketika masker dibuka, Ridwan mengatakan tim identifikasi mendapati luka-luka di wajah Brigadir J, tepatnya di bagian hidung dan bibir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.