JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit menjelaskan saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) usai penembakan di rumah Ferdy Sambo Duren Tiga.
Saat akan memulai olah TKP, Ridwan meminta agar pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar dari lokasi TKP.
Baca Juga: Saksi Ridwan Soplanit Pertama Kali Tiba di Rumah Duren Tiga Usai Penembakan
Hal ini diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/11/2022)
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.