JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan menghadirkan saksi-saksi dari kepolisian.
Usai ditunda selama sepekan, sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (21/11/2022).
Baca Juga: Momen Richard Eliezer Bela Brigadir J: Saya Tidak Percaya Yosua Lakukan Pelecehan
Adapun 10 saksi yang bakal dihadirkan jaksa adalah Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris.
Sementara, sembilan saksi lainnya merupakan Anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka adalah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKBP Ridwan R Soflanit.
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.