GARUT, KOMPAS.TV - Polisi tangkap dua sindikat produsen dan pengedar uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp3 milyar, bahan pembuatan uang palsu serta alat pencetak uang.
Baca Juga: Oknum ASN Asal Grobogan Diduga Habiskan Rp 3,3 Miliar untuk Danai Pembuatan Uang Palsu!
Salah satu tersangka adalah pelatih bulutangkis yang berperan sebagai pengedar uang palsu.
Keduanya terancam hukuman seumur hidup dan denda Rp100 milyar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.