JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memastikan melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriana Jokowi, meski belum ada laporan polisi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid menjelaskan, segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana, pasti diselidiki polisi.
"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," ujar Vivid, Minggu (20/11/2022), dikutip dari program Sapa Akhir Pekan di Kompas TV.
Baca Juga: Erick Thohir Ikut Geram Dengar Unggahan Meme di Medsos yang Sindir Ibu Negara Iriana Jokowi
Vivid menegaskan, hingga kini, belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan, baik model A maupun model B.
Sebagai informasi, LP model B diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat, sementara LP model A diterbitkan langsung oleh polisi.
Meski demikian, Vivid menyebut polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun @KoprofilJati.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ucapnya.
Vivid juga menuturkan, berkaitan dengan unggahan @KoprofilJati tersebut, pihaknya sudah menemukan adanya unsur pidana.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Sebelumnya diberitakan, akun @KoprofilJati sempat membuat cuitan yang menyertakan foto istri Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.
Baca Juga: Pakar Hukum: Meski Sudah Minta Maaf, Pengunggah Olok-Olok Ibu Iriana Bisa Dijerat UU ITE!
Dalam foto tersebut, Iriana Jokowi foto bersama istri Presiden Korea Selatan Kim Kun-hee.
Akun @KoprofilJati menuliskan cuitannya pada Kamis (17/11) lalu.
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum." "Baik, Nyonya,".
Kini, akun Twitter tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Cuitan tersebut pun viral di media sosial.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.