JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan ditunda, sidang kasus pembunuhan berencana brigadir yosua dengan terdakwa ferdy sambo, akan kembali digelar hari senin besok.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebut, sidang Senin (21/11) pekan depan, digelar terbuka.
Sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sementara sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, digelar Selasa, dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Pengacara Yosua Akan Laporkan Saksi Sambo yang Beri Keterangan Palsu di Persidangan!
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan sidang tetap akan dilakukan secara terbuka, dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
Sementara Komisi Kejaksaan RI, melihat keputusan untuk menunda sidang, adalah hal yang wajar.
Karena jaksa penuntut umum, juga perlu diberikan waktu untuk dapat membuktikan dakwaannya.
Komisi kejaksaan menilai, sidang Ferdy Sambo sejauh ini sudah sesuai dengan standar evaluasi dan KUHP.
Komisi kejaksaan mendorong agar jaksa dapat membuktikan dakwaannya, dengan saksi yang dihadirkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.