JAKARTA, KOMPAS TV – Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ungkap sejumlah temuan baru soal kasus narkoba yang dihadapi kliennya.
Hotman menyebut barang bukti sabu 5 kg yang selama ini jadi objek perkara tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa.
“Setelah dicek, ternyata semua barang bukti yang dianggap 5 kg itu masih ada utuh disimpan kejaksaan,” ungkap Hotman, Jumat (18/11).
Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP Kasus Narkoba Dirinya, Hotman Paris: Teddy Minahasa Tak Berbisnis Narkoba!
“Barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda, tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa,” ungkapnya.
Dari sederet temuan baru, Hotman menyebut Teddy hanyalah korban pencatutan nama di pusaran kasus jual-beli narkoba tersebut.
“Nama Teddy Minahasa hanya dicatut, entah siapa otaknya ini,” tuturnya.
Teddy Minahasa pun telah mencatut dua BAP sebagai tersangka, dan akan memberikan kesaksian baru sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.