KOMPAS.TV - Belakangan, Ismail Bolong menarik kembali pernyataannya dengan alasan pernyataan sebelumnya dibuat di bawah tekanan Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan.
Indonesia Police Watch meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan setoran Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
IPW juga mendorong isu ini diproses etik maupun pidana.
Pernyataan awal Ismail Bolong yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur juga memantik respon dari menkopolhukam Mahfud MD.
Selain menyinggung indikasi adanya perang bintang di tubuh Polri, Mahfud juga berkoordinasi dengan KPK untuk mengungkap modus korupsi mafia tambang.
Baca Juga: Evaluasi Jalannya Persidangan Sambo, Asep Iwan: Saksi Ahli Buktikan Pembunuhan Berencana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.