JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap alasan mengapa dirinya dan Richard Eliezer tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang berkaitan dengan Ferdy Sambo.
Menurut Ronny, dirinya dan Eliezer tak ingin membuang waktu karena eksepsi hanya merupakan nota keberatan terkait formil bukan bersifat materiil.
Baca Juga: Ronny: Awal Saya Dampingi Mata Eliezer Kosong, Trauma Nembak Teman Sendiri!
“Runtutan peristiwa hukum telah jelas, untuk apa kami buang waktu ajukan eksepsi?” ujar Ronny Talapessy pada Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM.
Menurut Ronny, Richard Eliezer secara gentle mengakui perbuatannya dan berdasarkan perintah Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.