JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin tidak menyangka ada dua hakim agung yang tersandung kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, saat KPK menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara, Syarifuddin langsung menghubungi rekan kerjanya itu.
Saat dihubungi, Sudrajad mengaku sedang berada di rumah dan merasa bingung atas penetapan tersangka oleh KPK.
Keesokan harinya, Syarifuddin memanggil Sudrajad untuk mengklarifikasi tindakan yang dilakukan.
Baca Juga: Buntut OTT KPK Sudrajad Dimyati, KPK Tetapkan Tersangka Baru Hakim Agung dalam Kasus Suap MA!
"Pagi-pagi kumpul sesama pimpinan, kita tanya sama dia (Sudrajad). Bapak di mana semalam? Ada di rumah katanya. Ketika itu dia bilang sama kita bahwa dia clear, dia tidak ada apa-apa," ujar Syarifuddin di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (17/11/2022) malam.
Syarifuddin kemudian meminta agar Sudrajad memenuhi panggilan dan menjelaskan seluruhnya di KPK.
"Ini sudah ketentuan hukum seperti ini, saya bilang. Kalau clear, saya silahkan buktikan di sana, penuhi panggilannya," ujarnya.
Syarifuddin menambahkan, pengawasan hakim yang dilakukan Badan Pengawas (Bawas) MA sangatlah ketat, termasuk menerima laporan dari masyarakat. Jika ada laporan ataupun temuan, pastinya Bawas langsung memprosesnya.
Baca Juga: Sebelum Datangi KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati Temui Ketua MA, Ini Arahannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.