KOMPAS.TV – Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka merupakan salah satu unit bisnis PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengelola sumber daya mineral nikel di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Antam mengelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara sejak 1968, dan pabrik Feronikel (FeNi) di Pomalaa sejak 1974. Hasil produksi bijih nikel yang diolah menjadi FeNi dijual di pasar ekspor ke India, Tiongkok, dan Korea Selatan, sementara untuk bijih nikel dijual di pasar domestik untuk memenuhi kebutuhan smelter dalam negeri.
UBP Nikel Kolaka memproses pengolahan nikel mulai dari penambangan bijih nikel hingga diproses di pabrik menjadi FeNi. General Manager Unit Bisnis Pertambangan Nikel Kolaka Nilus Rahmat menjelaskan proses pengolahan nikel lebih lanjut.
Baca Juga: Menelusuri Keunikan Proses Penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk
Sebelum memasuki area tambang dan pabrik pengolahan FeNi, pengunjung diwajibkan berpakaian standar keamanan (safety). Jika diperhatikan, area pertambangan nikel memiliki beberapa batu berwarna kehijauan. Warna tersebut menandakan adanya bijih nikel di dalam batuan.
Proses Penambangan Nikel oleh UBPN Kolaka
UBP Nikel Kolaka melakukan dua metode penambangan nikel, yaitu secara open pit dan open cast. Penambangan nikel dimulai dari proses land clearing atau pembersihan lahan. Kemudian, dilakukan stripping top soil atau pengupasan lapisan atas tanah.
Tanah yang dikelupas kemudian disimpan untuk dimanfaatkan pada proses reklamasi. Setelah itu, akan dilakukan penggalian (digging) dan pengumpulan (hauling) ore yang akan dibawa menuju persiapan ke pabrik pengolahan nikel.
Penambangan selesai dilakukan ketika sudah tidak ada kandungan bijih nikel di dalam pit (lubang tambang). Selanjutnya, akan dilaksanakan reklamasi dari top soil yang telah disimpan sebelumnya untuk ditanami pepohonan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.