SURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani, alias Bechi, hari ini (17/11) menjalani sidang putusan atau vonis hakim.
Terdakwa Bechi, hadir langsung di ruang sidang.
Sidang vonis dilakukan dengan pengawalan ketat personel kepolisian, yang berjaga baik di luar maupun di dalam gedung pengadilan.
Terdakwa Bechi hadir langsung di ruang sidang.
Baca Juga: Terbukti Salah! Bechi Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati
Ratusan simpatisan Bechi pun ramai memadati PN Surabaya selama sidang berlangsung, menanti hasil vonis.
Sebelumnya, Bechi didakwa atas kasus pemerkosaan dan pencabulan.
Jaksa menuntut Bechi 16 tahun penjara.
Ini menjadi tuntutan maksimal karena jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Bechi selama persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.