GARUT, KOMPAS.TV - Jajaran Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat berhasil menangkap dua pelaku penipuan dengan modus dapat meloloskan para korban untuk menjadi anggota polisi di Akademi Kepolisian atau Akpol.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengelabui para korban dan menjanjikan bisa masuk Akpol tanpa tes tahun 2022 ini.
Karena dinilai janggal, orangtua korban pun akhirnya meminta kembali uang yang telah diserahkan kepada tersangka dengan total kerugian dari kedua korban mencapai Rp 4,7 miliar.
Dari tangan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang berupa sertifikat tanah di Purbalingga, kendaraan bermotor, uang, bangunan rumah, ponsel, peralatan rumah tangga, dan rekening.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Bechi, Terdakwa Pemerkosaan Santriwati Bakal Divonis Hari Ini di PN Surabaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.