JAKARTA, KOMPAS.TV - RC, anak perwira berpangkat Komisaris Besar Polri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemukulan di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Pelapor adalah Yusna, Ibu dari FB yang sama-sama dengan RC mengikuti bimbingan belajar jasmani di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, bimbingan belajar itu diikuti oleh calon pendaftar taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
“Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022), dilansir dari TribunJakarta.com.
Yusna menuturkan, RC melakukan pemukulan terhadap anaknya karena mengira FB telah menyembunyikan topi.
Baca Juga: Kejagung Siap Jerat Pelaku Peredaran Obat Ilegal yang Sebabkan Ginjal Akut secara Pidana dan Perdata
Saat pemukulan terjadi terhadap anaknya, Yusna mengatakan, pelatih tidak melerai dan hanya diam saja meski FB dipukuli RC di lapangan dan parkiran PTIK.
“Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu,” ujarnya.
Saat ini, kata Yusna, anaknya mengalami sejumlah luka memar bahkan trauma akibat pemukulan yang dilakukan RC.
Diungkap Yusna berdasarkan keterangan FB, RC selalu membawa-bawa pangkat ayahnya yang bergelar Kombes saat membuat masalah.
Sehingga, lanjut Yusna, pelatih di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) takut pada RC karena pangkat ayahnya yang Kombes.
Baca Juga: Khofifah Pilih Urus Jatim Ketimbang Jadi Capres di Pilpres 2024
“Anak saya bilang, dia (RC) anak Kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak Kombes,” ucap Yusna.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengkonfirmasi laporan Yusna ke Polda Metro Jaya perihal pemukulan yang dialami anaknya oleh anak perwira berpangkat Kombes.
Namun hingga saat ini, kata Irwandhy, perihal laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Untuk saat ini, sementara masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.