KOMPAS.TV-Menurut Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI) ijazah, akta, surat nikah sudah bebas dari asam, artinya dengan perawatan sederhana dokumen bisa tahan sampai dengan 100 tahun tanpa laminating.
Cara yang menyimpan dokumen yang baik dan benar bagaimana sih? Melansir Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berikut tips untuk menyimpan dokumen penting:
1.Perbanyak Dokumen
Buat cadangan file yang kita miliki dengan scan supaya bisa disimpan dalam bentuk digital.
Selanjutnya kamu juga bisa fotokopi sekaligus legalisir ke lembaga terkait untuk keperluan resmi saat akan digunakan nanti.
2.Tidak Perlu Laminating
Laminating selain merusak akan menghambat proses pengecekan keabsahan dokumen.
Saat laminating dibuka rawan membuat tulisan dokumen menempel pada plastik tersebut.
3.Tempat Aman
Simpan atau masukan dalam map atau brankas, supaya tertata rapi dan tidak tercecer.
Letakkan masing-masing dokumen dalam plastik terpisah agar tidak saling menempel.
4.Backup Dokumen Digital
Kamu bisa memanfaatkan folder di laptop atau komputer, flashdisk atau hardisk, e-mail, dan penyimpanan online seperti drive atau cloud.
Jangan lupa diberi nama supaya mudah mencarinya saat diperlukan sewaktu-waktu.
Baca Juga: Ternyata Bisa Beli Rumah Pakai BPJS, Begini Caranya
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.