JAKARTA, KOMPAS.TV - Jordi Amat dan Sandy Walsh dijadwalkan akan menjalani sumpah sebagai warga negara Indonesia (WNI) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis (17/11/2022) besok.
Pengambilan sumpah WNI itu akan menjadi proses terakhir Jordi dan Sandy sebelum bisa memegang paspor Indonesia.
Sebelumnya, kedua pemain yang berposisi di lini belakang itu sudah melakoni serangkaian proses naturalisasi selama tahun ini.
Diawali dengan interview di Badan Intelijen Negara (BIN), keduanya lalu menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh juga mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Teranyar, dokumen berupa surat keputusan Presiden RI juga telah ditandatangani oleh Joko Widodo pada 9 November lalu.
Baca Juga: Dokumen Sudah Ditandatangani Jokowi, Sandy Walsh dan Jordi Amat Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5), sedangkan Jordi dengan nomor enam (6). Keppres tersebut sudah diserahkan ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Kabar baik pun datang setelah keduanya sudah dipastikan akan menjalani pengambilan sumpah WNI.
"Saya kemarin mendapatkan kabar bahwa pada Kamis 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham RI sebagai warga negara Indonesia," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip dari laman federasi, Rabu (16/11/2022).
"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk datang ke Indonesia," sambung Iriawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.