KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan kasus aplikasi Kuoteks dengan terdakwa Doni Salmanan, sidang diagendakan pukul 9.00 WIB.
Doni dijadwalkan mengikuti sidang secara online.
Sidang yang diagendakan berlangsung akhir Oktober, ditunda dua pekan karena Jaksa Penuntut Umum meminta waktu memasukkan berkas ganti rugi korban.
Permohonan ganti rugi bagi para korban penipuan diharapkan bisa jadi pertimbangan majelis hakim.
Baca Juga: Kasus Pria Dikirim Dalam Peti Jenazah, ada yang Janggal?
----
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.