JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata blak-blakan soal pertemuan Ketua KPK Firli ke Papua bertemu dengan Lukas Enembe.
“Tujuan utama kami adalah bagaimana penegakan hukum itu berjalan dengan baik. Dengan melihat situasi kondisi yang ada tentu saja kalau di daerah lain ketika masyarakat sudah memiliki kesadaran hukum yang tinggi nggak ada persoalan ada juga kepala daerah di Aceh membawa yang bersangkutan ke KPK kita juga berkoordinasi dengan Polda kita ambil ke kediaman yang bersangkutan tidak dipaksa tidak ada gejolak itu bisa kami lakukan.”jelas Alex dalam wawancara bersama KompasTV pada 8 November.
Baca Juga: KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari Rumah Pribadi serta Apartemen Lukas Enembe
Menurutnya KPK sudah memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi untuk tersangka yang lain, dan kemudian kita panggil sekali juga sebagai tersangka.
Namun yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit.
“Kenapa KPK tidak mengeluarkan panggilan yang kedua dengan perintah membawa tentu kami berhitung kalau kami mengeluarkan surat panggilan yang kedua, dan kami tetap tidak bisa membawa yang bersangkutan dengan berbagai situasi yang berkembang di sana, tentu itu juga menjadi preseden yang tidak baik.”kata Alex.
Dalam hal ini KPK mengutamakan dalam penanganan perkara, special case.
“Kami tetap melakukan dengan pendekatan yang persuasif, dengan berkoordinasi Kapolda, pangdam, dan juga tokoh-tokoh masyarakat di sana supaya mereka berkomunikasi kepada gubernur supaya menaati hukum. dan terakhir sebelum kami melakukan pemeriksaan yang bersangkutan, di sana kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan yang dihadiri waktu itu lengkap ada menkopolhukam, menteri kesehatan, pangdam, Kapolda, kabinda,”
Video Editor: Galih
Jurnalis KompasTV: Dian Silitonga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.