LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dua orang mahasiswa terpaksa diamankan ke Polsek Kedaton Bandar Lampung, setelah dilaporkan warga yang resah lantaran kerap berpesta minuman keras.
Keduanya diamankan polisi dari sebuah kamar kost di jalan Kavling Raya, kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa Bandar Lampung, beserta barang bukti minuman keras yang tengah dikonsumsinya.
Atas kejadian ini, polisi memanggil pihak kampus agar dapat mengawasi dan memberi pembinaan lebih ketat saat jam kuliah untuk kedua mahasiswa tersebut.
Selain merespon laporan warga, diamankanya kedua mahasiswa yang tengah asik mengonsumsi minuman keras ini juga sebagai bentuk mengantisipasi tindak kejahatan yang disebabkan dari pengaruh minuman keras.
#mahasiswa #pestamiras #polsekkedaton
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.