JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum keluarga Yosua Martin Simanjuntak mempertanyakan keputusan majelis hakim untuk menunda persidangan.
Menurut Martin, keputusan ini walaupun memperpanjang waktu penahanan bagi terdakwa juga memberi waktu bagi terdakwa menyusun strategi untuk sidang berikutnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Minta Pihak WhatsApp Dihadirkan Jadi Saksi
Keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan khususnya ajudan dan ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih memiliki relasi kuasa dengan terdakwa.
Ada kemungkinan kesaksian dari Romer dan Daden masih mengikuti skenario Sambo karena sudah tertulis dalam BAP.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.