LAMPUNG, KOMPAS.TV - Anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang, Lampung menangkap 12 pelaku spesialis penipuan berkedok perubahan biaya transaksi dengan menyasar nasabah Bank BRI.
Para pelaku penipuan ini tak berkutik saat ditangkap sebelum dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk disidik.
12 orang pelaku merupakan warga Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Sumatera Selatan yang menipu korban lewat media sosial dan mengabarkan kepada korban soal perubahan biaya transaksi perbankan.
Polisi menyita sejumlah ponsel dan kartu telepon, serta atm dan uang tunai hasil penipuan.
Kapolres Tulang Bawang menyebut, para pelaku ditangkap setelah sejumlah korban melaporkan aksi penipuan para pelaku yang mengatasnamakan bank saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Motor Sempat Dibawa, Aksi Curnamor Berhasil Digagalkan Sang Pemilik Motor!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.