JAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan menggelar konser di wilayah DKI Jakarta diperketat oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini mengingat kasus konser musik festival yang melebihi kapasitas hingga memakan korban.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan ada sanksi bagi pelanggar aturan konser terbaru.
Baca Juga: Siap-Siap Nabung! BLACKPINK Mau Konser di Indonesia Maret 2023, Ini Harga Tiket untuk Enam Kategori
Namun Heru tidak menjelaskan lebih lanjut terkait sanksi apa yang diterima jika panitia konser melanggar aturan. Dia berharap penyelenggara dapat disiplin.
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.