BANDUNG, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron, pelaku penusukan terhadap seorang mahasiswa di Bandung, Jawa Barat akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku berinisial FA ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandung kurang dari 6 jam setelah melakukan penusukan terhadap CA, mahasiswa berusia 23 tahun, warga Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, hingga tewas.
Sepeda motor matic berwarna putih yang dibawa pelaku saat melakukan aksi kejinya menjadi bukti paling otentik setelah dicocokkan dengan hasil rekaman kamera pemantau cctv yang ada di salah satu rumah tetangga korban.
Di hadapan polisi, pelaku yang memiliki hubungan khusus dengan korban mengaku kesal setelah korban mengancam akan menyebarkan sejumlah foto pribadi pelaku di grup komunitasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Penundaan Sidang Yosua Rugikan Terdakwa, Tapi Bisa Atur Strategi
Sejak Oktober, pelaku sudah merencanakan penusukan terhadap korban.
Guna memudahkan masuk ke rumah korban, pelaku mengaku sebagai kurir ojek online dan langsung mengeksekusi korban dengan senjata tajam yang sudah disiapkannya.
Atas perbuatannya, pelaku mendekam di tahanan Mapolresta Bandung dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.