MEDAN, KOMPAS.TV - Tim Propam Polda Sumut terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa penyerangan RS Bandung Medan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.
Panca menyebut, 8 oknum polisi yang diduga terlibat penyerangan RS Bandung hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa.
Namun semuanya tidak dibiarkan kembali berdinas atau kembali ke barak karena saat ini ditempatkan di tempat khusus. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.