SUMBAWA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, NTB memperkenalkan aplikasi e-berpadu, dan penandatangan MOU bersama aparat penegak hukum Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Sekaligus sosialisasi penerapan inovasi layanan yang telah diresmikan, 8 November 2022.
Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Karsena berharap aplikasi ini dapat hadir di tengah masyarakat dan informasinya mudah di akses dimanapun.
Baca Juga: Ketua MA Lantik Yulius Sebagai Ketua Muda TUN Mahkamah Agung - MA NEWS
Dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin menyampaikan apresiasi atas hadirnya aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi.
Layanan yang kini bisa diakses masyarakat secara online meliputi, pelayanan terpadu satu pintu, layanan pos bantuan hukum, dan sistem layanan informasi berbasis whatsapp, berupa asisten virtual Pengadilan Negeri Sumbawa Besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.