JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK geledah dua lokasi di Jakarta milik Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK geledah rumah dan apartemen terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
“Tim dari KPK kemarin telah selesai upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbea di Jakarta, yaitu kediaman dari tersangka LE dan apartemen,” ujar Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Jumat (10/11).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Uang Tunai hingga Emas Batangan
Dari penggeledahan tersebut KPK temukan dokumen terkait dengan perkara. Selain itu ada pula beberapa barang yang disitia.
KPK temukan dokumen transaksi, uang tunai, hingga emas batangan dari hasil penggeledahan rumah dan apartemen Lukas Enembe.
“Dari dua lokasi ini ditemukan berbagai dokumen terkait dengan perkara, kemudian dokumen transaksi keuangan,” ungkap Ali.
“Uang tunai dalam bentuk rupiah, serta barang dalam bentuk emas batangan,” lanjutnya.
Lukas Enembe merupakan tersangka korupsi gratifikasi yang diduga rugikan negara sejumlah Rp1 miliar.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.