JAKARTA, KOMPAS.TV - Yudha Ramon, Pengacara Ricky Rizal Wibowo membantah tidak ada anak buah yang berani menolak perintah Ferdy Sambo.
Sebab, kata Yudha Ramon, kliennya sudah membuktikan berani menolak Ferdy Sambo saat diminta untuk menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga.
Hal tersebut disampaikan Yudha Ramon dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (11/11/2022).
“Jadi ketika dipanggil ke Saguling itu, dia ditanya, kamu tahu apa yang terjadi di Magelang, siap tidak tahu, baru kan sambil menangis, Sambo bilang Ibu telah dilecehkan, saya akan klarifikasi dia, kalau dia melawan, tolong back up saya, kamu berani enggak nembak dia,” kata Yudha Ramon.
Baca Juga: Dijadikan Sambo Motif Pembunuhan Brigadir J, Susi dan Kuat: Saya Tidak Tahu Ada Pelecehan Seksual
“Jadi konteksnya itu seperti itu alur ceritanya, dia bilang, siap tidak berani, jadi tidak benar kalau tidak ada yang berani menolak perintah Sambo.”
Yudha Ramon menuturkan, kliennya ketika itu berani menolak perintah Sambo untuk menembak Brigadir J karena sadar itu melawan hukum.
“Ricky Rizal pada hari itu menolak perintah Sambo, ya kan, dia menolak perintah Sambo, karena menurut dia itu melanggar hukum,” ucap Yudha Ramon.
“Makanya kemarin saya bilang terdakwa ini tidak layak didudukan di kursi terdakwa, Ricky Rizal ini, dia sudah menolak perintah itu.”
Sebelumnya Aryanto, Petugas Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri yang mengatakan tidak ada orang yang berani membantah perintah Ferdy Sambo.
“Setahu saya belum ada,” jawab Aryanto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.