JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam penanganan kasus korupsi suap perkara di Mahkamah Agung, KPK kembali menetapkan seorang Hakim Agung sebagai tersangka baru terkait dengan suap penanganan perkara di MA.
Baca Juga: Gedung Mahkamah Agung Dijaga Militer, KPK: Tidak Terkait Penyidikan
Pada September lalu KPK juga telah menetapkan 10 tersangka dugaan suap.
Lebih lengkap soal KPK yang menetapkan hakim agung dalam perkara suap kita tanyakan Jurnalis KompasTV Cindy Permadi di gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: Kritik Mahkamah Agung, ICW: Tidak Mendasar, Pengamanan Hakim Bukan dengan Militer
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.